Pelayanan Pemeriksaan Poli Umum

No. SK: 188 / 006 / K / 411.303.18/ 2024

  1. NIK (KTP/KK)

  1. Petugas mengecek elektronik rekam medik
  2. Petugas memanggil passen sesuai arutan
  3. Petugas mengidentifikasi pasien
  4. Sesuai Tidak
  5. Dikembalikan ke loket Ya
  6. Petugas melakukan pemeriksaan awal
  7. Dokter melakukan pemeriksaan kepada pasien
  8. LAB ya
  9. Laboratorium Tidak
  10. Dokter menegakan diagnose, konseling edukasi dan memberikan terapi
  11. Petugas memasukan Has?l pemeriksaan dalam ERM
  12. Pasien mengambil obat di apotek
  13. Pasien Pulang

15 Menit

Pasien BPJS : Tidak dikenakan biaya

Pasien Umum : Dikenakan retribusi biaya sesuai dengan PERDA

Pemeriksaan Umum : Rp. 10.000

Laboratorium sesuai kebutuhan : Terlampir

Pemeriksaan umum pasien di puskesmas

<meta charset="utf-8" />

Website : https://puskesmasgondangnganjuk.com/

Email : pkm.gondang2@gmail.com

Wa pengaduan : 

Puskesmas Gondang : 081225682412

UGD/R.Inap  : +6281320692711

Persalinan : +6282234360344

  1. Facebook : Puskesmas Gondang

  2. Instagram : puskesmas.gondang

  3. Kotak Saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Poli Umum"