Pelayanan Pasien TBC

No. SK: 188/003a/K/411.303.14/2024

  1. Pasien Baru : KTP, KK
  2. Pasien Lama : Kartu Pengunjung Puskesmas, Kartu Kuning TB

  1. 1. Pasien Daftar di Loket secara langsung/online Via JKN Mobile 2. Pasien menuju Ruang Pemeriksaan Khusus 3. Untuk Pasien TB Baru : a. Dilakukan Anamnese awal dan KIE b. Dilakukan pemeriksaan Lab (Cek Guladarah dan HIV) c. Petugas melakukan KIE hasil pemeriksaan Lab dan dilakukan proses entry data di SITB dan ERM d. Petugas Memberi Penjelasan cara minum obat, efek samping, dan KIE PMO dan membuat jadwal kunjungan berikutnya e. Keluarga pasien menuju ruang farmasi untuk mengambil obat f. Psien pulang 4. Untuk Pasien TB Lama : a. Dilakukan anamnese, pemeriksaan fisik dan KIE b. Petugas entri data SITB dan Aplikasi ERM, dan mengingatkan jadwal kunjungan berikutnya c. Pengambilan obat di ruang farmasi oleh Kader/PMO d. Pasien Pulang

  1. Pasien Baru : 45 menit
  2. Pasien Lama : 15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pengobatan Pasien TB Baru Pengobatan Pasien TB lama


1.   Pengaduan, saran dan masukan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Tata Usaha Puskesmas Prambon , J l. Raya Sanggrahan No. 02 Kel. Sanggrahan Kec. Prambon Kab. Nganjuk, Kode Pos 64 027
  1.   Email : pkm.prambon02@gmail.com
  2. Instagram : pkmprambonnganjuk
  3. Kotak Saran
  4. Langsung ke Petugas
  5. Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan :
  6. Respon Time Penanganan Pengaduan : maksimal 28 hari setelah pengaduan
  7. Tim Manajemen Pengaduan : Unit Pengelolaan Pengaduan, Penanggung Jawab UKP, Penanggung Jawab Mutu dan Kepala Puskesmas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

a. Telepon Puskesmas : (0358) 790027 b. Email : pkm.prambon02@gmail.com c. Instagram : pkmprambonnganjuk

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pasien TBC"