No. SK: 128/KPN.W16-U4/HK.1.2.5/XIII/2024
30 Menit
1. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2019 penyerahan salinan putusan per lembar Rp. 500,00 (lima ratus rupiah) 2. Leges sebesar Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah)
Permohonan Keterangan Data Perkara Dan Turunan Putusan Perkara Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
1. Melalui aplikasi – SIWAS : https://siwas.mahkamahagung.go.id
2. Melalui aplikasi – LAPOR : https://www.lapor.go.id
3. Melalui aplikasi - SISUPER (SKM, SPAK, Survei Harian) : http://esurvey.badilum.mahkamahagung.go.id
4. Melalui nomor telepon KPK : (021) 25578300
5. Melalui nomor telepon Pengadilan Tinggi Palangkaraya : (0536) 3221853
6. Melalui email : kapuaskepanitraanhukum@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store