No. SK: 128/KPN.W16-U4/HK.1.2.5/XIII/2024
20 Menit
Ada biaya perkara yang dihitung berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kapuas tentang administrasi biaya perkara perdata pada Pengadilan Negeri Kuala Kapuas.
Pendaftaran Permohonan Upaya Hukum Peninjauan Kembali
1. Melalui aplikasi – SIWAS : https://siwas.mahkamahagung.go.id
2. Melalui aplikasi – LAPOR : https://www.lapor.go.id
3. Melalui aplikasi - SISUPER (SKM, SPAK, Survei Harian) : http://esurvey.badilum.mahkamahagung.go.id
4. Melalui nomor telepon KPK : (021) 25578300
5. Melalui nomor telepon Pengadilan Tinggi Palangkaraya : (0536) 3221853
6. Melalui email : kapuaskepanitraanhukum@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store