Pelayanan Pengaduan Pelanggan

  1. Adanya pengaduan masyarakan melalui penyampaian langsung kepada petugas, Surat, Kotak Saran, Telepon, SMS, Whatsapp, Email dan Instagram.

  1. Petugas menerima aduan melalui melalui penyampaian langsung kepada petugas, Surat, Kotak Saran, Telepon, SMS, Whatsapp, Email dan Instagram.
  2. Petugas mencatat data pelapor dan aduan ke dalam Buku Register dan dilakukan analisa.
  3. Tim pengaduan Pelanggan dan Kepuasan Masyarakat menentukan jenis aduan apakah masuk saran atau komplain.

48 Jam

Tidak dipungut biaya

Penanganan Pengaduan Masyarakat

a.  Puskesmas Pengasih I, Serang, Sendangsari, Pengasih, Kulon Progo

b.  Telepon: (0274) 774 014

c.  Whatsapp: 083829237079

d.  Email: puskesmaspengasih1@gmail.com

e.  Instagram: PUSKESMAS PENGASIH I

f.   Tiktok: PUSKESMAS PENGASIH I

g. Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Whatsapp: 083829237079, Email: puskesmaspengasih1@gmail.com, Instagram: PUSKESMAS PENGASIH I

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengaduan Pelanggan"