Pelayanan pasien tbc

No. SK: 188 / 006 / K / 411.303.18/ 2024

  1. Pasien Baru : KTP
  2. Pasien Lama : Kartu TB 02

  1. Pasien melakukan pendaftaran di Loket Pendaftaran
  2. Pasien menuju ke Poli TB
  3. Untuk PASIEN TB LAMA, pelayanan sebagai berikut : a. Dilakukan Anamnese dan Pemeriksaan Fisik (BB dan Keluhan) serta KIE b. Pasien diberi Resep c. Entry SITB dan SMILE d. Pasien ke Ruang Farmasi mengambil Obat e. Pasien Pulang
  4. Untuk PASIEN TB BARU, pelayanan sebagai berikut : a. Mengisi Formulir TB 01 dan TB 02 b. Menyiapkan Paket OAT c. Menjelaskan cara minum dan Efek samping Obat kepada pasien dan PMO d. Pasien diberi Obat e. Membuat Jadwal Kunjungan selanjutnya f. Pasien Pulang g. Petugas Entri SITB dan SMILE
  5. Untuk Pasien Rujukan Internal, sebagai berikut : a. Anamnese dan Pemeriksaan Fisik b. KIE Pemeriksaan TCM c. Pasien Pulang

<meta charset="utf-8" />

Pasien Baru : 45 menit

Pasien Lama : 15 Menit



Tidak dipungut biaya

Pengobatan Pasien TB Baru, Pengobatan Pasien TB lama, Pemeriksaan TCM, Pemeriksaan Suspek TBC, Tes Mantoug, Terapi Pencegahan Tuberkulosis/TPT

<meta charset="utf-8" />

Sarana yang digunakan dalam penanganan pengaduan: 

  1. Google drive

  2. Wa Pengaduan Nomor : 0812-2568-2412

  3. Facebook : Puskesmas Gondang

  4. Instagram : puskesmas.gondang

  5. Website : https://puskesmasgondangnganjuk.com 

  6. Kotak Saran

  7. Langsung ke Petugas

Tindak Lanjut Penanganan Keluhan : 

  1. Respon Time Penanganan Pengaduan : maksimal 1 hari setelah pengaduan

  2. Tim Manajemen Pengaduan : Unit Penanganan Keluhan dan Peningkatan Kepuasan Masyarakat (PKPKM), Penanggung Jawab UKP, Penanggung Jawab Mutu dan Kepala Puskesmas


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan pasien tbc"