Rekomendasi SKCk

No. SK: 29 Tahun 2023

  1. Surat pengantar SKCK dar Pemerintah Desa
  2. Foto Copy e-KTP
  3. Foto Copy ijazah terakhir

1 menit Pengajuan permohonan layanan

5 menit Pemeriksaan dan penelitian kelengkapan berkas permohonan

4 menit Pemeriksaan kelengkapan persyaratan selanjutnya disediakan ke Kasi Pelayanan Publik

1 menit Pemeriksaan dan mengoreksi surat yang akan dilegalisasi untuk mendapatkan tanda tangan Camat

2 menit Penandatanganan berkas surat pengantar SKCK

2 menit Pemberian nomor registrasi dan penyerahan berkas yang telah dilegalisasi kepada pemohon

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi SKCK

Menyampaikan langsung kepada petugas

Melalui kotak pengaduan

Melalui email : sendangtandang@gmail.com

Melalui telepon di nomor 0355431011

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi SKCk"