Pelayanan Rujukan

No. SK: 445.1.1/68/411.303.03/2022

  1. ktp
  2. BPJS

  1. ktp
  2. bpjs

15 Menit untuk pasien dengan rujukan

Tidak dipungut biaya

Pelayanan rujukan

Mekanisme pengaduan puskesmas sukomoro Pengaduan diterima melalui Web:pkmsukomoro.nganjukkab.go.id, Facebook:puskesmas sukomoro, Instagram:puskesmas.sukomoro, WhatsApp:081333933561, Kotak saran, Kotak kepuasan Kesan BPJS, Setelah itu dilakukan respon umpan balik maksimal 1 x 24 jam, verifikasi dan pengaduan lalu dilakukan penanganan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rujukan"