No. SK: 3558/D7.5/OT.02.02/2023
Jangka waktu pelayanan prioritas dapat diterima selama
pengguna layanan berada dalam lingkungan BBPPMPV BMTI
dan diprioritaskan.
Tidak dipungut biaya
Sarana dan Prasarana Prioritas bagi Kelompok Rentan
Layanan Langsung : Kantor BBPPMPV BMTI Jalan Pasantren Km 2 Cimahi Jawa Barat 40513 Jam Layanan Unit Layanan Publik : Senin s.d Kamis pukul 07.30 s.d 16.00 WIB Jum'at pukul 07.30 s.d 16.30 WIB
Layanan Tidak Langsung :
Web : bbppmpvbmti.kemdikbud.go.id/pengaduan/
SP4N-LAPOR! : lapor.go.id
Whatsapp : 08112242326
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePenanggung Jawab Praktek Kerja Lapangan
Penanggung Jawab Penyewaan Fasilitas
Penanggung Jawab Layanan Prioritas Kelompok Rentan
Penanggung Jawab Layanan Kunjungan
Penanggung Jawab Pelatihan Tatap Muka