Alur Pelayanan PTSP Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

  1. Memakai pakaian bebas pantas dan rapi
  2. Tidak diperkenankan memakai sandal
  3. Membawa kartu identitas diri

  • Alur Pelayanan PTSP:
    1. Tamu atau penerima layanan akan disambut oleh petugas piket / petugas keamanan dalam dan diarahkan menuju mesin X-ray.
    2. Petugas Piket/ petugas keamanan dalam akan menanyakan identitas tamu, tujuan kedatangan tamu dan menyimpan Tas/ Barang bawaan tamu ke dalam loker
    3. Tamu atau penerima layanan kemudian akan diantarkan ke loket PTSP
    4. Pada loket PTSP tamu atau penerima layanan akan didata pada buku tamu oleh petugas PTSP lalu tamu akan menitipkan kartu identitas tamu
    5. Setelah data dalam buku tamu telah lengkap diisi, petugas PTSP akan melakukan konfirmasi kepada penerima tamu apakah yang bersangkutan berada di tempat atau dapat menemui tamu yang datang
    6. Jika penerima tamu telah berhasil dikonfirmasi, maka tamu akan diberikan ID tamu dan diarahkan menuju ruangan sesuai dengan layanan yang dibutuhkan.

Jam layanan PTSP Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan ialah Senin s/d kamis pukul 07.30 s/d 16.00, dan Jum’at pukul 07.30 s/d 16.30. Setiap pelayanan memiliki jangka waktu yang berbeda-beda tergantung bentuk pelayanan yang di lakukan.


Tidak dipungut biaya

Layanan PTSP dan penerimaan tamu , layanan konsultasi hukum , layanan pengaduan, layanan informasi public, layanan persuratan


Jangan ragu untuk meminta bantuan kepada petugas kami, Agar kami selalu dapat memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat, jiika ada pertanyaan, kritik, dan saran dapat menghubungi kami di 0859-4693-5032


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SP4N LAPOR

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Alur Pelayanan PTSP Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan"