Jam layanan PTSP Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan ialah Senin s/d kamis pukul 07.30 s/d 16.00, dan Jum’at pukul 07.30 s/d 16.30. Setiap pelayanan memiliki jangka waktu yang berbeda-beda tergantung bentuk pelayanan yang di lakukan.
Tidak dipungut biaya
Layanan PTSP dan penerimaan tamu , layanan konsultasi hukum , layanan pengaduan, layanan informasi public, layanan persuratan
Jangan ragu untuk meminta bantuan kepada petugas kami, Agar kami selalu dapat memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat, jiika ada pertanyaan, kritik, dan saran dapat menghubungi kami di 0859-4693-5032
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store