No. SK: 000.8.3.2/ 100/ 108.1 /2024
20 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Surat Keputusan Kepala Dinas tentang Pengesahan Peraturan Perusahaan.
1. Pengaduan dan saran bisa disampaikan secara tertulis ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur,
Jl. Dukuh menanggal 124-125 Surabaya.
2. Menyampaikan pengaduan kepada :
Telp : 031-8290005, 8280254
Email : disnakertrans@jatimprov.go.id,
Pengaduan : www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store