Pendaftaran Bursa Kerja

No. SK: 000.8.3.2/ 100/ 108.1 /2024

  1. a.Bagi pencari kerja: 1.Masyarakat usia Angkatan kerja 2.Harus memiliki AKUN SIAP kerja dan bisa di download di portal www.siapkerja.kemnaker.go.id
  2. b.Bagi Perusahaan: 1.Memiliki akun dan melaporkan secara regular WLKP Kemnaker RI 2.Merupakan pengguna tenaga kerja langsung bukan alih daya 3.Bersedia menghadiri secara langsung kegiatan Job Fair 4.Mengisi link pendaftaran yang disediakan penyelenggara Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja. 5.Melampirkan form identifikasi lowongan kerja yang berisi: Data identitas Perusahaan, nama kebutuhan jabatan, deskripsi pekerjaan, jumlah kebutuhan tenaga kerja, kualifikasi persyaratan calon tenaga kerja, status hubungan kerja, perkiraan gaji, dan lokasi penempatan 6.Perusahaan bersedia mengirimkan laporan penempatan maksimal 1 bulan setelah penyelenggaraan Job Fair

  1. Prosedur Pendaftaran bagi Pencari Kerja: 1.Pencari kerja membuat akun SIAPKerja 2.Pencari kerja melengkapi profil SIAPKerja 3.Pencari kerja menunjukkan SIAPKerja ID kepada petugas registrasi di lokasi penyelenggaraan Job Fair 4.Pencari kerja dapat memanfaatkan layanan Job Fair 5.Pencari kerja mengirimkan lamaran kepada Perusahaan 6.Proses seleksi oleh Perusahaan
  2. B.Prosedur Pendaftaran bagi Perusahaan: 1.Perusahaan/ Lembaga ingin mengikuti kegiatan bursa kerja/job fair dapat mendaftarkan diri kepada Disnakertrans Provinsi. 2.Perusahaan yang mendaftar akan diteliti legalitas perusahaan dan dan dikurasi informasi lowongan pekerjaan yang ditawarkan.

2 Minggu

Tidak dipungut biaya

Informasi penempatan tenaga kerja (informasi peluang kerja bagi pencaker dan informasi pencaker bagi perusahaan)

1. Pengaduan dan saran bisa disampaikan secara tertulis ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Jl. Dukuh menanggal 124-125 Surabaya.

2. Menyampaikan pengaduan kepada :

Telp            :  031-8290005, 8280254

Email          : disnakertrans@jatimprov.go.id

Pengaduan : www.lapor.go.id

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Bursa Kerja"