Pendaftaran Peserta Pemagangan Dalam Negeri

No. SK: 000.8.3.2/ 100/ 108.1 /2024

  1. Persyaratan pendaftaran peserta pemagangan dalam negeri : 1.Masyarakat Usia Kerja 2.Sehat jasmani dan rohani 3.Harus memiliki AKUN SIAP kerja dan bisa di download di portal www.siapkerja.kemnaker.go.id
  2. Mengunggah/meng-upload persyaratan administrasi : - Softfile KTP - Softfile ijazah terakhir - Softfile foto berwarna ukuran 3 x 4

  1. Calon peserta login melalui portal https://ayomagangvokasi.id/
  2. Calon peserta memilih perusahaan penyedia magang yang tertera di dasboard https://ayomagangvokasi.id/
  3. 3.Calon peserta meng-upload persyaratan sesuai dengan ketentuan.
  4. 4.Calon peserta magang yang terpilih akan dikonfirmasi perusahaan penyedia magang melalui email/Whatsapp
  5. Calon peserta seleksi oleh tim dari perusahaan, Disnaker Kab/Kota dan Disnakertrans Prov Jatim
  6. 6.Penentuan Kelulusan calon peserta
  7. Proses magang di perusahaan

2 Minggu

Tidak dipungut biaya

Nama peserta pemagangan dalam negeri

1. Pengaduan dan saran bisa disampaikan secara tertulis ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Jl. Dukuh menanggal 124-125 Surabaya.

2. Menyampaikan pengaduan kepada :

Telp            :  031-8290005, 8280254

Email          : disnakertrans@jatimprov.go.id

Pengaduan : www.lapor.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Peserta Pemagangan Dalam Negeri"