Pendaftaran Bimbingan Teknis Akreditasi LPK

No. SK: 000.8.3.2/ 100/ 108.1 /2024

  1. a.Terdaftar pada kepesertaan program kegiatan Bimbingan Teknis Akreditasi LPK
  2. b.Membawa surat penugasan mengikuti bimtek akreditasi LPK yang diterbitkan oleh Dinas Kabupaten / Kota
  3. c.Lembaga wajib memiliki No. Vin terdaftar pada website Website kelembagaan.kemnaker.go.id
  4. d.Membawa dokumen Formulir pendaftaran akreditasi (F.01) & Self Assesment pada Website la-lpk.kemnaker.go.id
  5. e.Dokumen Kerangka Mutu Pelatihan Indonesia (KMPI) / 8 Standart Akreditasi (F.04)
  6. a.Dokumen izin pendirian Lembaga yang diterbitkan oleh Dinas Kabupaten / Kota
  7. f.Fotocopy KTP pimpinan LPK g.Fotocopy NPWP LPK Fotocopy Akta Pendirian LPK

  1. 1.Pemohon mengajukan permohonan mengikuti bimtek akreditasi kelembagaan ke Dinas yang membidangi ketenagakerjaan kabupaten/kota
  2. 2.Penyelenggara Disnakertrans Prov melakukan pemanggilan Pelaksanaan Bimtek

2 Minggu

Tidak dipungut biaya

1.Informasi Lembaga mengikuti Bimtek Akreditasi LPK kepada Dinas Kabupaten / Kota untuk mengikuti Akreditasi LPK 2.Informasi & konfirmasi penyampaian sertifikat bimtek akreditasi LPK 3.Informasi akan disebarkan melalui surat undangan dan dokumentasi pelaksanaan kegiatan akan diunggah pada kanal media sosial

1. Pengaduan dan saran bisa disampaikan secara tertulis ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Jl. Dukuh menanggal 124-125 Surabaya.

2. Menyampaikan pengaduan kepada :

a. Telp            :  031-8290005, 8280254

b. Email          : disnakertrans@jatimprov.go.id

c. Pengaduan  : www.lapor.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Bimbingan Teknis Akreditasi LPK"