Pelayanan Prolanis

  • Pasien baru
    1. Membawa Kartu BPJS, terdaftar sebagai anggota prolanis (di daftar oleh petugas)
  • Pasien lama
    1. Membawa Kartu BPJS

  • Pelayanan Prolanis
    1. Pasien prolanis datang
    2. Pasien prolanis melakukan senam untuk prolanis
    3. Setelah senam, pasien mengumpulkan berkas / Kartu BPJS kepada petugas
    4. Pasien melakukan pendaftaran pada petugas TIM Prolanis
    5. Petugas TIM Prolanis melakukan edukasi dan penyuluhan, pemeriksaan tb, bb, tekanan darah, kemudian konsultasi dokter untuk mendapatkan resep obat
    6. Pasien diperbolehkan untuk pulang

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Kegiatan edukasi, senam bersama, pemeriksaan TB, BB, TD, pemeriksaan GDP, konsultasi dokter

Sarana yang digunakan dalam penanganan pengaduan:

1.    Website : https://pkm-baron.nganjukkab.go.id

2.    WhatsApp : +62812-3535-5033

3.    Facebook : Puskesmasbaron

4.    Instagram : Puskesmasbaron

5.    Kotak saran

6.    Langsung ke petugas

 

 

Tindak Lanjut penanganan pengaduan

-    Respon time pengaduan : 1 hari

- Tim manajemen pengaduan : unit penanganan keluhan dan peningkatan kepuasaan masyarakat,, penanggungjawab UKP, penanggungjawab Mutu, Kepala Puskesmas.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Prolanis"