Standar Layanan Pengajuan Program Bantuan Beasiswa Kartu Indonesia Pintar – Kuliah Merdeka

No. SK: 3297/LL13/OT.00.01/2024

  1. Surat Permohonan
  2. SK Mahasiswa baru
  3. SPTJM
  4. Data Nama Mahasiswa (KTP, KK, atau Akta Kelahiran)

  1. Pemohon mengusulkan Dokumen Pengajuan Program Bantuan Beasiswa Kartu Indonesia Pintar – Kuliah Merdeka dan melampirkan dokumen persyaratan administrasi lain yang telah ditentukan kepada Kepala LLDikti Wilayah XIII melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
  2. ULT menerima Usulan Dokumen Pengajuan Program Bantuan Beasiswa Kartu Indonesia Pintar – Kuliah Merdeka posel dan memverifikasi kelengkapan dokumen persyaratan administrasi yang telah ditentukan Apabila dokumen persyaratan administrasi tidak lengkap maka akan mengembalikan kepada pemohon.Unit Layanan Terpadu menyerahkan Dokumen Pengajuan Program Bantuan Beasiswa Kartu Indonesia Pintar – Kuliah Merdeka persyaratan administrasi kepada Tim Kerja terkait.
  3. Tim Kerja terkait memproses Dokumen Pengajuan Program Bantuan Beasiswa Kartu Indonesia Pintar – Kuliah Merdeka

Maksimal 7 hari kerja dalam keadaan kahar jangka waktu penyelesaian disesuaikan dengan kondisi yang terjadi

Tidak dipungut biaya

surat keputusan yang telah disahkan Kepala Lembaga ke SIM-KIP Kuliah

1. Pengaduan dan saran secara tertulis dapat disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada: Kepala LLDIKTI Wilayah XIII

2.  Pengaduan dan saran langsung dapat disampaikan via:

a.             a. Telepon         : 0651-31130

    b. Web               :ringkas.kemdikbud.go.id/LaporLLDIKTI13
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Layanan Pengajuan Program Bantuan Beasiswa Kartu Indonesia Pintar – Kuliah Merdeka "