Standar Layanan Validasi Data Calon Lulusan Perguruan Tinggi Untuk Wisuda

No. SK: 3297/LL13/OT.00.01/2024

  1. Asli Surat Pengantar Pirnpinan PT; (1 rangkap)
  2. SK Yudisium; (1 rangkap)
  3. SK Pimpinan PT yang Aktif; (1 rangkap)
  4. Laporan Daftar Narna Calon Lulusan (Format Terlampir) (1 rangkap

  1. Pemohon mengusulkan Dokumen Usulan Validasi Data Calon Lulusan Perguruan Tinggi Untuk Wisuda dan melampirkan dokumen persyaratan administrasi lain yang telah ditentukan kepada Kepala LLDikti Wilayah XIII melalui aplikasi http://stevy.lldikti13.id
  2. ULT menerima Usulan Validasi Data Calon Lulusan Perguruan Tinggi Untuk Wisuda melalui posel dan memverifikasi kelengkapan dokumen, Apabila dokumen persyaratan administrasi tidak lengkap maka akan mengembalikan kepada pemohon
  3. Tim Kerja terkait memproses Surat Rekomendasi Validasi Data Calon Lulusan Perguruan Tinggi Untuk Wisuda melalui aplikasi http://stevy.lldikti13.id . Pemohon Menenerima Surat Rekomendasi Validasi Data Calon Lulusan Perguruan Tinggi Untuk Wisuda, melalui Aplikasi stevy

Maksimal 7 hari kerja dalam keadaan kahar jangka waktu penyelesaian disesuaikan dengan kondisi yang terjadi.

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Wisuda Mahasiswa Calon Lulusan Perguruan Tinggi

1.  Pengaduan dan saran secara tertulis dapat disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada: Kepala LLDIKTI Wilayah XIII

2.    Pengaduan dan saran langsung dapat disampaikan via:

a.      Telepon        : 0651-3113

       b. Web               :ringkas.kemdikbud.go.id/LaporLLDIKTI13
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Layanan Validasi Data Calon Lulusan Perguruan Tinggi Untuk Wisuda"