Pelayanan Gizi

No. SK: 20

  1. Pasien datang atas permintaan sendiri sudah terdaftar di bagian pendaftaran atau pasien datang membawa rujukan konseling gizi.

  1. Petugas gizi mencuci tangan sebelum masuk ruang gizi atau bisa menggunakan handsanitizer
  2. Petugas gizi melakukan persiapan pelayanan dengan menyiapkan alat dan bahan yang diperlukan. a. Alat tulis b. Buku register gizi c. Form asuhan gizi d. Alat Antopometri e. Leaflet f. APD
  3. Petugas gizi membangun dasar-dasar konseling dengan memberi salam, memperkenalkan diri, mengenal klien
  4. Petugas gizi memastikan ketepatan identitas klien dengan menanyakan nama, alamat atau umur pasien
  5. Petugas gizi menjelaskan tujuan dan proses konseling
  6. Petugas gizi menggali permasalahan klien dengan melakukan assessment atau pengkajian gizi menggunakan data antropometri, biokimia, klinis dan fisik,riwayat makan serta personal.
  7. Petugas gizi menegakkan diagnosa gizi dengan mengidentifikasi masalah, penyebab dan tanda/gejala yang disimpulkan dari uraian hasil pengkajian gizi dengan komponen problem (P), etiology (E) dan symptom (S).
  8. Petugas gizi melakukan intervesi gizi dengan menjelaskan tujuan, prinsip diet dan ukuran porsi makan kepada klien
  9. Petugas gizi menghitung kebutuhan gizi klien
  10. Petugas gizi menentukan preskripsi diet klien
  11. Petugas gizi bekerjasama dengan klien untuk memilih alternatif perubahan perilaku diet dan berkomitmen untuk melaksanakan perilaku diet yang dapat diterapkan.
  12. Petugas gizi membuat kesepakatan dengan klien untuk kunjungan berikutnya jika diperlukan
  13. Petugas gizi membuat kesepakatan dengan klien untuk kunjungan berikutnya jika diperlukan.
  14. Petugas gizi megakhiri proses konseling dan menyerahkan brosur/leaflet yang sesuai dengan diet klien.
  15. Petugas gizi merujuk pasien ke Unit lain (jika diperlukan).
  16. Petugas gizi menulis data di form asuhan gizi dan atau kartu rekam medis (jika ada).
  17. Petugas gizi memasukkan administrasi ke dalam register konsultasi
  18. Petugas gizi mengembalikan rekam medis ke Unit perujuk atau Ruang RM (jika ada).
  19. Petugas gizi mencuci tangan atau menggunakan handsanitizer

Maksimal 30 menit

-        Pasien Non BPJS/KIS sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Gratis bagi pasien BPJS/KIS

Konseling gizi

Pengaduan pelayanan dapat disampaikan melalui: - Kotak saran - Telepon (0274)- 419704 - Jogja Smart Service (JSS): jss.jogjakota.go.id pilih layanan Pengaduan (Upik) - Email ke: puskuh1yk@gmail.com - Langsung melalui petugas unit terkait - LAPOR! https//www.lapor.go.id Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

1. Halopupos 2. JSS (Jogja Smart Servis) 3. Mobile JKN

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gizi"