Standar Layanan Usulan Satyalancana dan Penghargaan ASN

No. SK: 3297/LL13/OT.00.01/2024

  1. Surat Permohonan
  2. Softcopy/Hardcopy SK CPNS dan SK PNS legalisir
  3. Softcopy/Hardcopy SK Pangkat Terakhir legalisir
  4. Softcopy/Hardcopy SK Jabatan Terakhir legalisir
  5. Softcopy/Hardcopy Konversi NIP / Fotocopy Kartu Pegawai legalisir
  6. Softcopy/Hardcopy SKP 2 Tahun terakhir
  7. Softcopy/Hardcopy Asli Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak ditandatangani oleh Pimpinan LLDIKTI
  8. Softcopy/Hardcopy Asli Daftar Riwayat Hidup
  9. Softcopy/Hardcopy Salinan Piagam Satyalancana Karya Satya 10(sepuluh) tahun atau 20 (dua puluh) tahun apabila pernah di dapat
  10. Softcopy/Hardcopy Salinan SK Tunjangan Kinerja legalisir
  11. Kelengkapan Dokumen dalam bentuk softcopy dimasukkan ke dalam flasdisk dengan format pdf

  1. Pemohon menyampaikan surat permohonan tertulis ditujukan kepada Kepala melalui ULT
  2. Pemohon tinggal menunggu pemrosesan lebih lanjut dari pemberi layanan, serta dapat melakukan monitoring melalui ULT
  3. Pemohon menerima produk layanan melalui ULT

Maksimal 7 hari kerja 

*dalam keadaan kahar jangka waktu penyelesaian disesuaikan dengan kondisi yang terjadi.

Tidak dipungut biaya

Surat Usulan Satyalancana dan Penghargaan

1.      Pengaduan dan saran secara tertulis dapat disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada: Kepala LLDIKTI Wilayah XIII

2.              Pengaduan dan saran langsung dapat disampaikan via:

a.        Telepon    : 0651-31130

         b. Laman           : ringkas.kemdikbud.go.id/LaporLLDIKTI13
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Layanan Usulan Satyalancana dan Penghargaan ASN"