Standar Layanan Pengajuan Pensiun ASN Atas Permintaan Sendiri

No. SK: 3297/LL13/OT.00.01/2024

  1. Surat permohonan
  2. Data Perseorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP) bermateri 10.000
  3. Softcopy/Hardcopy SK CPNS dan SK PNS
  4. Softcopy/Hardcopy SK Pangkat Terakhir
  5. Softcopy/Hardcopy SK Jabatan Terakhir
  6. Softcopy/Hardcopy KTP
  7. Softcopy/Hardcopy Kartu Keluarga
  8. Softcopy/Hardcopy buku Tabungan/ Rekening
  9. Softcopy/Hardcopy NPWP
  10. Softcopy/Hardcopy Akta Nikah
  11. Softcopy/Hardcopy Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) satu Tahun terakhir
  12. Softcopy/Hardcopy Surat Keterangan meninggal Dunia dari rumah sakit atau kelurahan (Jika Suami/Istri sudah Almarhum)*
  13. Softcopy/Hardcopy Surat Keterangan Janda/Duda dari kelurahan (Jika Suami/Istri sudah Almarhum)*
  14. Softcopy/Hardcopy Surat Pernyataan Pensiun Dini (bagi Pegawai yang mengajukan Pensiun Dini)*
  15. Softcopy/Hardcopy Surat Pernyataan mengundurkan diri dari Pegawai Negeri Sipil (bagi Pegawai yang mengajukan Pensiun Dini
  16. Softcopy/Hardcopy Surat Keterangan Sakit (bagi pegawai yang mengajukan pensiun Sakit keras/uzur)*
  17. Kelengkapan Dokumen dalam bentuk softcopy dimasukkan ke dalam flasdisk dengan format pdf

  1. Pemohon menyampaikan surat permohonan tertulis ditujukan kepada Kepala melalui ULT
  2. Pemohon tinggal menunggu pemrosesan lebih lanjut dari pemberi layanan, serta dapat melakukan monitoring melalui ULT
  3. Pemohon menerima produk layanan melalui ULT

Maksimal 7 hari kerja 

*dalam keadaan kahar jangka waktu penyelesaian disesuaikan dengan kondisi yang terjadi.

Tidak dipungut biaya

Surat Usulan Pensiun

1.   Pengaduan dan saran secara tertulis dapat disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada: Kepala LLDIKTI Wilayah XIII

2.        Pengaduan dan saran langsung dapat disampaikan via:

a.        Telepon    : 0651-31130

         b. Laman           : ringkas.kemdikbud.go.id/LaporLLDIKTI13
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Layanan Pengajuan Pensiun ASN Atas Permintaan Sendiri"