Pelayanan Kegawatdaruratan Kesehatan Orang di Alat Angkut Wilayah Pelabuhan

  1. Surat dari agensi alat angkut di Pelabuhan
  2. Berkoordinasi dengan agen untukk melibatkan lintas sektor lainnya seperti KSOP atau BASARNAS
  3. Kegawatdaruratan yang terjadi pada masyarakat pelabuhan

  1. Melakukan pendataan informasi ke agensi/ chek langsung ke lokasi
  2. Melakukan anamnesis dan pemeriksaan tanda tanda vital (vital sign) meliputi tekanan darah, nadi, suhu, jumlah pernafasan, dan saturasi oksigen pada korban
  3. Memberikan bantuan bersama dengan lintas sektor
  4. Merujuk pasien jika diperlukan
  5. Catatan dan pelaporan

Dilakukan 30 menit sampai dengan 1 hari

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kegawatdaruratan Kesehatan Orang di Alat Angkut Wilayah Pelabuhan



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kegawatdaruratan Kesehatan Orang di Alat Angkut Wilayah Pelabuhan"