No. SK: 800/031.a/14.13
Waktu yang dibutuhkan pasien sejak menyerahkan kertas resep sampai pasien menuju ruang farmasi atau pulang
JKN : sesuai dengan Permenkes nomor 3 tahun 2023 tentang standar tarif Pelayanan Kesehatan dalam penyelenggaraan dan program jaminan kesehatan
Pembayaran tunai dan QRIS
1. Pengaduan secara langsung disampaikan langsung kepada petugas puskesmas
2. Pengaduan secara tidak langsung
a. Kotak Saran
b. Petugas di Meja Customer Service
c. IG : Puskesmas Manisrenggo
d. WA 085803781749
e.Google review
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store