No. SK: 20
Triase < 60>
Tindakan Kegawatdaruratan < 20>
- Pasien Non BPJS/KIS sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Gratis bagi pasien BPJS/KIS1. Hasil pemeriksaan 2. Tindakan kegawatdaruratan 3. Surat Rujukan ekternal 4. Resume Medis
Pengaduan pelayanan dapat disampaikan melalui:
- Kotak saran
- Telepon (0274)- 419704
- Jogja Smart Service (JSS): jss.jogjakota.go.id pilih layanan Pengaduan (Upik)
- Email ke: puskuh1yk@gmail.com
- Langsung melalui petugas unit terkait
-LAPOR! https//www.lapor.go.id Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online RakyatMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store