Pengesahan Perjanjian Pemagangan

  1. Draft Dokumen Perjanjian Pemagangan yang memuat : hak dan kewajiban peserta pemagangan;
  2. Draft Dokumen Perjanjian Pemagangan yang memuat : hak dan kewajiban Penyelenggara Pemagangan;
  3. Draft Dokumen Perjanjian Pemagangan yang memuat : Jangka waktu pemagangan; rogram Pemagangan;
  4. Draft Dokumen Perjanjian Pemagangan yang memuat : besaran uang saku;

  1. Mengajukan surat permohonan pengesahan Perjanjian Pemagangan;
  2. Perjanjian Pemagangan harus disahkan oleh Disnaker Kota Pekanbaru dan melampirkan program pemagangan;
  3. Pemagangan yang diselenggarakan tanpa Perjanjian Pemagangan dianggap tidak sah dan status peserta Pemagangan berubah menjadi pekerja Perusahaan yang bersangkutan

3 (tiga) hari kerja terhitung sejak tanggal penyampaian permohonan diterima dan dinyatakan lengkap

Tidak dipungut biaya

Dokumen Perjanjian Pemagangan

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengesahan Perjanjian Pemagangan"