7
hari kerja jika dokumen persyaratan dan materi PP telah lengkap dan memenuhi syarat
Tidak dipungut biaya
Surat Keputusan Kepala Dinas Pengesahan Peraturan Perusahaan
-
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store