No. SK: 541
30 hari kerja sejak berkas persyaratan dan surat permohonan/ surat pengantar dikirimkan (SOP dan standar pelayanan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu)
Tidak dipungut biaya
Surat Keputusan Pensiun
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui:
1. Datang langsung atau secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang ke alamat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, Jalan Lintas Kepahiang-Curup, Komplek Perkantoran Pemda Kepahiang, Desa Klobak Kepahiang, 39172
2. Melalui pesan Whatsapp melalui nomor +62822-7830-3633
3. Secara online melalui link:
https://bit.ly/DumasKemenagKPH
4. Secara online melalui SP4N LAPOR!: lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store