No. SK: Nomor 78 Tahun 2024 Tentang Penetapan Standar Pela
Sesuai dengan jarak
tempuh
a. Ambulans Transport per km (> 15 Km) Rp.21.000,-
b. Ambulans Emergency per km (> 15 Km) Rp.23.000,-
c. Kendaraan Jenazah per km (> 15 Km) Rp.21.000,-
d. Jarak < 15>
1. Pelayanan rujukan ke rumah sakit lain.
2. Pelayanan antar pulang pasien
3. Pelayanan antar pulang jenazah
Melalui :
1. Hotline service (SMS/Telepon) 08115133095
2. Website rsraza.banjarkab.go.id/upm
3. Email upm.raza@gmail.com
4. Kotak Saran
5. SP4N-LAPOR
6. Secara Langsung
7. Aplikasi KEPASTIAN.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePranata Komputer