Standar Pelayanan Pendampingan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)

No. SK: NOMOR : 232 TAHUN 2024

  1. Surat Permohonan Pendampingan
  2. KTP
  3. NIB
  4. Daftar Produk, Bahan Utama dan Tambahan yang digunakan, Proses Pembuatan

  1. Pengguna layanan membawa Berkas permohonan ke Kantor;
  2. Jika dokumen persyaratan tidak lengkap, petugas mengembalikan surat permohonan untuk diperbaiki;
  3. Setelah melakukan verifikasi dokumen petugas memberikan Pemberian jadwal Penadampingan
  4. Petugas pendamping melakukan pendampingan verifikasi dokumen persyaratan permohonan dan menginput ke dalam web www.ptsp.halal.go.id ;dan verifikasi produk, bahan yang digunakan dan proses produksi ke lapangan;
  5. Selesai proses pendampingan dan verval proses produksi, petugas pendamping melakukan submit seluruh dokumen pengajuan melalui www.ptsp.halal.go.id
  6. Jika sudah selesai proses sidang fatwa MUI dan produk diterima, Sertifikat halal akan langsung terbit. Namun jika ada pengembalian berkas, maka akan dilaksanakan pendampingan ulang oleh petugas pendamping
  7. Petugas pendamping akan menginformasikan langsung kepada pemohon layanan terkait Sertifikat Halal yang sudah terbit dan akan diserahkan langsung kepada pemohon layanan

Penerimaan permohonan di PTSP 5 menit. Proses pendaftaran hingga pendampingan 1 hingga 7 hari kerja.

Tidak dipungut biaya

Pendampingan Sertifikat Halal Pelaku Usaha

1.    Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem Untung Surapati No. 10 Amlapura Bali 80813;

Atau

2.   Menyampaikan         pengaduan,  saran,          dan    masukan langsung via:

a. telepon: (0361) 21161;

b. WA : 081237068788;

c. e-mail: kabkarangasem@kemenag.go.id

d.    pengaduan online : https://kemenagkarangasem.id/pengaduan-online/

e.    kanal pengaduan SP4N-LAPOR!:

1)    website: www.lapor.go.id;

2)    SMS melalui nomor 1708;

3)    twitter: @lapor1708; dan

aplikasi android/iOS: SP4N-LAPOR!.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pendampingan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)"