Pemeriksaan Teknis Dan Penerbitan Surat Pengesahan Gambar Rancang Bangun Dan Perhitungan Stabilitas Kapal

No. SK: SK.KSOP.TG.EMAS.44 Tahun 2024

  • PERSYARATAN PENERBITAN SURAT PENGESAHAN GAMBAR RANCANG BANGUN DAN PERHITUNGAN STABILITAS KAPAL, ANTARA LAIN :
    1. Surat Permohonan;
    2. Gambar Rencana Umum (GA) kapal yang akan disahkan;
    3. Gambar Rancangan Keselamatan dan Pemadaman Kebakaran (Safety and Fire Control Plan);
    4. Gambar kapal lainnya yang berkaitan dengan aspek keselamatan kapal;
    5. Perhitungan Stabilitas Kapal (Preliminary/ Stability Booklet). b. Mekanisme Dan Prosedur

  • Prosedur Penerbitan Surat Pengesahan Gambar Rancang Bangun dan Perhitungan Stabilitas Kapal
    1. Pemohon mengajukan syarat-syarat kepada pelayanan dokumen terpadu (10 menit), apabila berkas tidak lengkap maka berkas dikembalikan kepada Pemohon
    2. Berkas lengkap maka dilakukan pemeriksaan teknis (4 hari), apabila terdapat kekurangan maka berkas dikembalikan kepada Pemohon, apabila lengkap maka diterbitkan billing PNPB oleh pelayan dokumen terpadu kepada Pemohon untuk membayar PNBP. Bukti pembayaran diserahkan kepada pelayan dokumen terpadu untuk diterbitkan surat pengesahan (4 hari) dan sertifikat diserahkan kepada Pemohon

1. Pemeriksaan Teknis gambar rancang bangun dan perhitungan stabilitas kapal : 4 hari

2. Penerbitan Surat Pengesahan gambar rancang bangun dan perhitungan stabilitas kapal : 4 jam

3. Penerbitan Surat Pengantar Pengesahan Gambar Rancang Bangun : 4 jam

4. Penerbitan Surat Pengantar Persetujuan Penggunaan /Penggantian Nama Kapal : 1 hari






1 Pemeriksaan Teknis gambar rancang bangun dan perhitungan stabilitas kapal : 150.000 , -
- LOA s / d 10 mtr 50.000, -
- LOA lebih dari 10 s / d 15 mtr 75.000 , -
- LOA lebih dari 15 s / d 20 mtr 100.000,-

- LOA lebih dari 20 s/d 40 mtr 125.000,-

2 Penerbitan Surat Pengesahan gambar rancang bangun dan perhitungan stabilitas kapal :
- LOA s/d 10 mtr 25.000,-
- LOA lebih dari 10 s/d 15 mtr 50.000,-
- LOA lebih dari 15 s
/d 20 mtr 75.000,-
- LOA lebih dari 20 s/d 40 mtr 100.000,-

3 Penerbitan Surat Pengantar Pengesahan Gambar Rancang Bangun 0,-
4
Penerbitan Surat Pengantar Persetujuan Penggunaan /Penggantian Nama Kapal 0,-


1) Pelaksanaan Pemeriksaan Teknis; 2) Penerbitan Surat Pengesahan Gambar Rancang Bangun; 3) Penerbitan Surat Pengesahan Perhitungan Stabilitas Kapal; 4) Penerbitan Surat Pengantar Pengesahan Gambar Rancang Bangun; 5) Penerbitan Surat Pengantar Persetujuan Penggunaan/ Peng gantian Nama Kapal.

https://drive.google.com/drive/u/0/folders/1f_0QTvjVlGMCWG1p5nxcnW9vUza440h2
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Teknis Dan Penerbitan Surat Pengesahan Gambar Rancang Bangun Dan Perhitungan Stabilitas Kapal"