Jangka waktu pelayanan untuk pemeriksaan (hari kerja):
- Mikroskopis BTA , gram GO , Granulla , feses rutin ,malaria, filaria, kusta, leptosira
: 1 hari
- Kultur Mikroorganisme dan uji resistensi : 10 hari
- TBC media padat ( LJ ) : 70 hari
- TBC media padat ( LJ ) dan uji resistensi : 105 hari
- TBC media Cair ( MGIT ) : 45 hari
- Uji Silang TB dan Malaria / filaria : 18 hari
Biaya/tarif yang berlaku berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tanggal 23 November 2023.
- Mikroskopis BTA , gram GO , Granulla , feses rutin ,malaria, filaria, kusta, leptosira
: @ Rp. 54.000,-
- Kultur Mikroorganisme dan uji resistensi : Rp. 120.000,-
- TBC media padat ( LJ ) : Rp. 120.000,-
- TBC media padat ( LJ ) dan uji resistensi : Rp. 716.500,-
- TBC media Cair ( MGIT ) : Rp. 272.000,-
- Uji Silang TB : Rp. 18.000,-
- dan Malaria / filaria : Rp. 24.000,-Mikroskopis BTA dll dan Kultur
Penanganan pengaduan/keluhan, saran dam masukan melalui :
1. Penanganan Keluhan melalui Elektronik
2. Penanganan Keluhan Pelanggan melalui Kotak Saran
3. Penanganan Keluhan Pelanggan secara langsung
4. Melakukan Survei Kepuasan Masyarakat
Pengaduan/keluhan, saran dan masukan dapat dilakukan dengan prosedur :
1. Datang langsung/lisan kepada customer service atau tertulis
2. SMS / WA center No. 0895382979992
3. Kotak saranMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store