Pengaduan Masyarakat

No. SK: 188.4/108/KPTS/106.1/2024 TAHUN 2024

  1. Pengguna layanan membuat surat pengaduan tertulis yang berisi: a. Identitas pemohon meliputi nama perseorangan/institusi/lembaga disertai nomor HP, alamat tempat tinggal, dan alamat e-mail; b. Menyampaikan permasalahan terkait ketenteraman dan ketertiban umum; c. Melampirkan bukti berupa berkas atau dokumentasi.

  1. a. Pengguna layanan menyampaikan pengaduan melalui surat/medsos; b. Permohonan diregistrasi oleh petugas/admin Satpol PP Provinsi Jawa Timur untuk diverifikasi dan dikordinasikan dengan OPD/stakeholder terkait; c. Apabila berdasarkan hasil verifikasi kasus pengaduan bukan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, maka akan dikirim surat balasan; d. Apabila berdasarkan hasil verifikasi kasus pengaduan menjadi kewenangan Provinsi Jawa Timur, maka kasus dimaksud akan diproses melalui peninjauan lapangan bersama dengan OPD/stakeholder terkait.

a.   Surat balasan hasil verifikasi kasus pengaduan akan disampaikan kepada Pengguna Layanan maksimal 10 hari semenjak pengaduan disampaikan;

b.  Penanganan kasus pengaduan akan ditinjau bersama dengan OPD/stakeholder terkait maksimal selama 2 hari.

Tidak dipungut biaya

Laporan tindak lanjut pengaduan kepada Pengguna Layanan

a.   Saran/masukan, dan apresiasi dapat dikirimkan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kantor Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Jl. Jagir Wonokromo Nomor 352 Kota Surabaya;

b.   Menyampaikan saran/masukan, dan apresiasi langsung via :

1)   Telepon : 08113516499 atau 085230040800

2)   E-mail : jks.satpolpp@jatimprov.go.id

3)   Kanal pengaduan SP4N-LAPOR!:

a) website: www.lapor.go.id;
b) SMS melalui nomor 1708;
c) twitter: @lapor1708; dan
d) aplikasi android/iOS: SP4N-LAPOR!

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengaduan Masyarakat"