No. SK: NOMOR 05 TAHUN 2024
1. Jam Pendaftaran :
a. Dr.Umum
Senin-Sabtu : 07.00 WIB s/d 12.00 WIB
b. Dr. Spesialis :
• Spesialis Paru
Senin s.d Sabtu : 07.00 WIB s/d 10.00 WIB
• Spesialis Penyakit Dalam
Selasa dan Kamis :
09.30 WIB s/d 11.30 WIB
• Spesialis Anak
Selasa dan Kamis : 08.00 WIB s/d 10.00 WIB
c. UGD : 24 Jam
d. Poliklinik Tanggal Merah dan Hari libur Nasional
Tutup
2. Jam Pelayanan
a. Poliklinik
Senin- Sabtu : 07.00 WIB s/d 14.00 WIB
b. UGD : 24 Jam
1. Sesuai Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah.
2. Pasien Peserta BPJS / JKN Sesuai dengan hak
Kepersertaan, tanpa iur biaya dijamin BPJS sesuai
dengan Tarif INA-CBGs
Pendafataran Online
A. Saran dan pengaduan disampaikan melalui kanal-
kanal resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan
atau disampaikan kepada Kepala Dinas
Kesehatan Provinsi Jawa Tengah c.q. Kepala Balai
Kesehatan Masyarakat Wilayah Ambarawa
melalui :
1) Sarana komunikasi elektronik dengan alamat
yang tertera dibawah ini:
a. WhatsApp : 0811-2891-084
b. Instagram : @balkesmas_ambarawa
c. Lapor SP4N : laporgub.jateng.go.id
d. Email : bkpmamb@gmail.com
e. Website:
balkesambarawa.dinkesjatengprov.go.id
f. Formulir aduan online: KESSAN, SIPP Online
2) Secara langsung
a. Ruang Konsultasi dan Pengaduan
b. Kotak saran dan aduan
B. Tindak lanjut Pengaduan, saran dan masukan
adalah :
1) Verifikasi pengaduan
2) Koordinasi dan check lokasi
3) Teguran/sanksi untuk petugas yang lalai
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store