Peminjaman Buku Perpustakaan

No. SK: 0061 TAHUN 2024

  1. Wajib menjadi anggota aktif Perpustakaan MAN 1 Brebes
  2. Tidak menggunakan kartu anggota milik orang lain atau tidak mewakilkan kartu anggota ke orang lain
  3. Jumlah peminjaman buku maksimal 3 eksemplar
  4. Waktu meminjam buku selama 7 hari dan hanya boleh diperpanjang satu kali

  1. Peminjam datang langsung ke perpustakaan
  2. Pemustaka mengisi presensi kunjungan di komputer absensi
  3. Pemustaka menelusuri koleksi di OPAC kemudian mencari koleksi di rak buku
  4. Pemustaka menyerahkan kartu anggota dan koleksi yang akan dipinjam ke petugas dilayanan sirkulasi
  5. Petugas melakukan proses transaksi peminjaman buku pada software perpustakaan dengan memindai barcode kartu anggota dengan barcode scanner
  6. Petugas membubuhkan stempel tanggal pengembalian pada kartu buku dan slip tanggal kembali
  7. Petugas menyerahkan buku dan kartu anggota perpustakaan kepada pemustaka

15 menit

Tidak dipungut biaya

Buku Perpustakaan

1.      Secara Langsung dengan Petugas

2.      Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis   melalui surat yang ditujukan kepada: Kepala Madrasah Aliyah Negeri 1 Brebes melalui kotak saran yang disediakan

3.      Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan melalui alamat :

MADRASAH ALIYAH NEGERI 1 BREBES

Jalan Yos Sudarso NOMOR : 001420 Brebes 52212 

Telepon (0283) 672243,

Email: manbrebessatu@yahoo.co.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Peminjaman Buku Perpustakaan"