Layanan Peminjaman Buku Online

  1. Kartu Anggota Perpustakaan

  1. Memesan buku melalui link yang tersedia di instagram dan website perpustakaan
  2. Memeriksa ketersediaan buku yang dipesan melalui status di data base layanan perpustakaan dan ketersediaan pada lokasi (rak buku)
  3. Memberi informasi ketersediaan buku yang dipesan melalui whatsapp
  4. Menyerahkan kartu anggota perpustakaan melalui layanan drive thru
  5. Memeriksa pada data base status peminjaman pemustaka yang bersangkutan (sedang tidak mempunyai tanggungan pinjaman/ tidak melebihi quota peminjaman, sedang tidak dalam suspend)
  6. Memastikan dan menyampaikan kondisi fisik buku yang akan dipinjam
  7. Memproses peminjaman melalui database
  8. Mencetak struk peminjaman dan menandatanganinya
  9. Terjadi masalah terhadap perangkat hardware dan atau software komputer layanan pendaftaran anggota
  10. Menandatangani dan mendapat penjelasan tentang tanggal jatuh tempo pengembalian buku yang dipinjam
  11. Memberi stempel pengembalian dan menyimpan struk peminjaman pada kantung buku
  12. Menyimpan struk yang lain sebagai arsip
  13. Menerima buku yang dipinjam
  14. Menyusun data dan membuat perkembangan kebijakan peminjaman buku

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Peminjaman Buku Secara Online

Penanganan pengaduan diarahkan kepada Ketua Tim Pelayanan Perpustakaan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Peminjaman Buku Secara Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Peminjaman Buku Online"