Poli gigi

No. SK: 400.7.1./016/Kpts/433.102.4/2023

  1. sudah terdaftar diloket pendaftaran mendapatkan nomer rekam medik serta rekam medis
  2. telah mendapatkan Kartu berobat

  • Prosedur Layanan Poli Gigi
    1. Pasien menunggu panggilan oleh petugas Poli Gigi.
    2. pasien masuk ke poli gigi sesuai dengan panggilan petugas
    3. petugas memanggil pasien sesuai dengan urutan rekam medis yang datang
    4. pasien harus datang sendiri / didampingi
    5. dokter melakukan anamnesa kepada pasien
    6. dokter melakukan pemeriksaan fisik
    7. penentuan diagnosa medis oleh dokter
    8. Pemberian tindakan medis sesuai dengan diagnose medis yang ditegakkan meliputi : a. Melakukan tindakan penambalan gigi,pencabutan dan pembersihan karang gigi. b. Memberikan konseling.
    9. pemberian resep sesuai diagnosa
    10. Pemberian surat Rujukan diantaranya : a. Rujukan Internal : 1) Poli KIA, 2) Poli Umum, 3) Poli P2M. 4) UGD 5) Laboratorium. 6) Pojok Gizi, 7) Pojok Promkes. b. Rujukan Eksternal: RSUD Syamrabu.

30 Menit

Tidak dipungut biaya

1. Konseling tentang penyakit yang diderita. 2. Resep Obat internal. 3. Surat Rujukan meliputi : a. Rujukan Internal : 1) Poli KIA, 2) Poli Umum 3) Poli P2M. 4) UGD, 5) Laboratorium. 6) Pojok Gizi, 7) Pojok Promkes. a. Rujukan Eksternal: RSUD Syamrabu. 4. Konseling kesehatan gigi.

Cara pengaduan:

Penderita silahkan mengadu dengan cara:

1.     Datang langsung ke UPT Puskesmas Jaddih

( Jln. Raya Jaddih Kecamatan Socah)

2.     Langsung datang ke Unit Informasi dan Pengaduan dan mengisi buku pengaduan.

3.     Pengaduan melalui SMS centre atau email.

 

Email : pkmjaddih@gmail.com

Telp. 082301090317


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli gigi"