Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Bebas Temuan

  1. Surat Pengantar dari BKPSDM
  2. FC SK PNS
  3. FC SK Pangkat Terakhir
  4. FC SK Jabatan Terakhir
  5. FC SKP 1 Tahun Terakhir

7 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Bebas Temuan

Surat Keterangan Bebas Temuan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Bebas Temuan"