Pelayanan Pemeriksaan Umum

  1. Membawa KTP
  2. Membawa uang bagi peserta yang tidak memiliki kartu jaminan
  3. Membawa Foto Copy Kartu Keluarga
  4. Membawa Kartu Jaminan Kesehatan(KIS,KSS)
  5. Membawa Kartu Berobat Puskesmas

  1. Pasien mendaftar ke loket pendaftaran
  2. Petugas loket pendaftaran mengantar status rekam medis ke poli umum
  3. Pasien menunggu di ruang tunggu untuk menunggu panggilan dari petugas
  4. Pemanggilan pasien sesuai dengan urutan
  5. Petugas melakukan pengukuran tanda-tanda vital dan melakukan anamnesis singkat
  6. Dokter melakukan anamnesis dan pemeriksaan fisik
  7. Dokter menegakkan diagnosis 8. Dokter menentukan rencana tatalaksana sesuai diagnosis
  8. Jika diperlukan tindakan medis, sebelum dilakukan pasien harus menandatangani lembar persetujuan 10. Jika dibutuhkan pemeriksaan penunjang dibuatkan pengantar ke laboratorium atau unit yang terkait 11. Jika diperlukan konsul ke unit lain, atau ke rumah sakit, maka petugas poli umum memberikan rujukan internal/ eksternal kepada pasien dan pasien selanjutnya menuju ke unit lain yang diperlukan
  9. Dokter memberikan resep kepada pasien untuk di ambil di apotek
  10. Dokter mencatat hasil pemeriksaan pasien, diagnosis dan tatalaksana ke dalam status rekam medis 14. Setiap pasien yang berobat dicatat oleh petugas di buku register rawat jalan
  11. Pasien pulang

5-15 Menit

Tidak dipungut biaya 

1.  Pasien Umum 

2. Pasien Kartu Indonesia Sehat (KIS) 

3. Pasien Kartu Sikka Sehat (KSS) 

 4.   Pasien Gratis Program

1. Konsultasi Umum 2. Pengobatan Umum 3. Surat Rujukan Ke FKTRL 4. Pelayanan Edukasi (Penyuluhan) 5. Pelayanan Prolanis 6. Surat Pengantar Pemeriksaan Penunjang Medik 7. Surat Keterangan Sehat 8. Surat Keterangan Sakit 9. Surat Persetujuan Tindakan 10. Pelayanan Ambulans

1. Wa :          

2. Instargarm : Puskesmas Palue

3. Facebok : Puskesmas Palue

4. Mail    : uptpuskesmaspalue@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WA : 085210336738, Facebook : Puskesmas Palue, Mail : uptpuskesmaspalue@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Umum"