No. SK: 8 Tahun 2024
- Pasien lama 5 menit
- Pasien baru 10 menit
1. Gratis : bagi pasien BPJS/KIS
2. Berbayar :berdasarkan Peraturan Walikota Yogyakartan Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Mendapatkan nomor antrian unit pelayanan yang dituju
Pengaduan pelayanan dapat disampaikan melalui:
- Kotak saran
- Pusat informasi/Unit Layanan Masyarakat (0274)-382031
- Hotline siaga 085842220155
- Jogja Smart Service (JSS) Pengaduan
- Email : puskmg@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store