Standar Pelayanan Pelaporan Wisuda

No. SK: 1407/LL8/OT.02.00/2023

  1. Surat Pengantar Pelaporan Data Calon Lulusan
  2. SoftCopy file excel Pelaporan data Mahsiswa Calon Lulusan meliputi: Kode PT, Kode Prodi, Nim, Nama Mahasiswa, Nama Prodi, Jenjang, Tahun Masuk, Tahun Lulus, Status Awal mahasiswa (Peserta Didik Baru / Alih jenjang Dll).
  3. SK Yudisium Mahasiswa Seluruh Fakultas/Prodi pada Perguruan Tinggi.
  4. Rektor/Direktur/Ketua Penetapan mahasiswa Lulusan yang Sudah Diyudisium .
  5. Softcopy Sertifikat / Surat Keputusan Perpanjangan Akreditasi Program Studi dan Akreditasi Institusi yang masih Berlaku.
  6. Melampirkan Kode Batch PIN Mahasiswa yang sudah Di padankan pada system PIN.

  1. Pengguna layanan mengunggah seluruh persyaratan melalui sistem.lldikti6.id / kemahasiswaan.lldiktiviii@kemdikbud.go.id minimal 30 hari sebelum penyelenggaraan wisuda
  2. epala Bagian Umum mendisposisi permohonan
  3. Validasi mahasiwa calon lulusan oleh Pokja Akademik dan Kemahasiswaan dengan melakukan pengecekan data Akreditasi Prodi dan Institusi.
  4. Validasi Data mahasiwa calon lulusan oleh Tim Kerja Akademik dan Kemahasiswaan dengan melakukan pengecekan data : a. Jumlah SKS Semester 1 dan Semester 2 > SNDIKTI b. IPKSNDIKTI d. Jumlah SKS Total < SNDIKTI e. Pendataan Diluar Periode f. Gelar Tidak Sesuai Dengan Nomenklatur g. Nilai IPS tidak terinput h. Nilai Tugas Akhir tidak terinput i. Nilai Transfer tidak terinput? khusus bagi calon lulkusan dengan status mahasiswa Awal selain Peserta Didik baru
  5. Setelah valid, diberikan Tanda Terima Verifikasi Pelaporan Wisuda
  6. Monitoring dan Evaluasi penyelenggaraan wisuda oleh LLDIKTI Wilayah VIII

Maksimal 14 hari kerja, dihitung sejak persyaratan dinyatakan lengkap dan benar.

Tidak dipungut biaya

Tanda Terima Verifikasi Pelaporan WIsuda

1.     Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :

Kepala LLDIKTI Wilayah VIII

Alamat : Jl. Trengguli I, Trengguli-Penatih, Denpasar Timur 80238

2.     Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:

Telepon : (0361) 462964

Email    : info.lldiktiviii@kemdikbud.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Offline