Tata usaha

  1. Pasien datang sendiri atau diantar oleh keluarga
  2. membawa KTP

  1. Pasien datang untuk melakukan pendaftaran administrasi di bagian kartu untuk dikeluarkan surat keterangan dan selanjutanya diarahkan ke poli/ ke laboratorium maupun langsung ke bagian administrasi tata usaha sesuai dengan layanan yang dibutuhkan pasien

sesuai jenis surat

sesuai perda

Surat keterangan, naskah-naskah surat, data-data puskesmas

Survei Kepuasan Masyarakat (dengan menggunakan
scan barcode atau kunjungi halaman Pengisian Survei
OPD pada alamat website https://e-kianpuas.samarindakota.go.id/survei/form/uptd-puskesmas-sungai-kapih/939a760d-c924-4b75-b914-ad8a7833401e
Telepon puskesmas (0541) 4116990
Pengaduan langsung ke Manajemen Komplain atau
Kepala Puskesmas Sungai Kapih

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Tata usaha"