No. SK: KP-KSOPU.MKS 82 TAHUN 2024
Dikenakan Biaya PNBP sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016 mengenai Pemeriksa Tehnis dan Penerbitan Dokumen Pengawakan / Kepelautan : PUP 7 bagian b Penerbitan Dokumen Pengawakan / Kepelautan point 23 Surat Keterangan Masa Layar Pelaut Rp. 10.000 per surat.
Surat Keterangan Masa Layar
1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Makassar.
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via:
a. Telepon: 0411-3616444
b. E-mail: ksop_utama.makassar@kemenhub.go.id
c. Kanal pengaduan layanan KSOP Utama
Makassar: WA PPID 0811 417 8899/0811
418 4441
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store