88. Standar Pelayanan Sijil On Buku Pelaut Merah (Tradisional) (Seksi Kepelautan)

No. SK: KP-KSOPU.MKS 82 TAHUN 2024

  1. Surat permohonan
  2. Surat Pengantar Perusahaan
  3. Buku Pengesahan Sjil
  4. Buku Pelaut Asli
  5. Daftar Crewlist
  6. Surat Keterangan Kesehatan dari Rumah Sakit yang telah direkomendasikan
  7. Salinan Perjanjian Kerja Laut

  1. Pemohon datang langsung ke Kantor Layanan atau via email
  2. Mengisi surat permohonan pada Loket Pelayanan dengan melampirkan persyaratan dan dokumen persyaratan
  3. Petugas melakukan verifikasi kelengkapan Dokumen yang dipersyaratkan
  4. Apabila berkas sudah lengkap, Petugas melaksanakan proses penyijilan, namun apabila belum lengkap, pemohon kembali melengkapi berkas yang dipersyaratkan
  5. Pengesahan Sijil On Buku Pelaut Merah
  6. Pemohon Menerima Sijil On Buku Pelaut secara langsung

Total waktu penyelesaian 4 Jam

Tidak dipungut biaya

Sijil On Buku Pelaut Merah

1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui     surat yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas     Pelabuhan Utama Makassar

 2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via:

     a. Telepon: 0411-3616444

     b. E-mail: ksop_utama.makassar@kemenhub.go.id

     c. Kanal pengaduan layanan KSOP Utama Makassar: WA PPID 0811 417         8899/0811 418 4441

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "88. Standar Pelayanan Sijil On Buku Pelaut Merah (Tradisional) (Seksi Kepelautan)"