87. Standar Pelayanan Sijil Off Buku Pelaut Hijau (Niaga) (Seksi Kepelautan)

No. SK: KP-KSOPU.MKS 82 TAHUN 2024

  1. Surat permohonan
  2. Buku Pelaut Asli
  3. Surat Pengantar Perusahaan
  4. Daftar Crewlist
  5. Surat Keterangan Kesehatan (bila ada)
  6. Salinan Perjanjian Kerja Laut yang masih berlaku

  1. Pemohon datang langsung ke Kantor Layanan atau via online
  2. Mengisi surat permohonan pada Loket Pelayanan dengan melampirkan persyaratan dan dokumen persyaratan baik manual maupun via online
  3. Petugas melakukan verifikasi kelengkapan Dokumen yang dipersyaratkan
  4. Apabila berkas sudah lengkap, Petugas melaksanakan proses penyijilan, namun apabila belum lengkap, pemohon kembali melengkapi berkas yang dipersyaratkan
  5. Pengesahan Sijil Off Buku Pelaut
  6. Pemohon Menerima Sijil Off Buku Pelaut secara langsung

Total waktu penyelesaian 4 Jam

Tidak dipungut biaya

Sijil Off Buku Pelaut

1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui     surat yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas     Pelabuhan Utama Makassar

 2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via:

     a. Telepon: 0411-3616444

     b. E-mail: ksop_utama.makassar@kemenhub.go.id

     c. Kanal pengaduan layanan KSOP Utama Makassar: WA PPID 0811 417         8899/0811 418 4441

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "87. Standar Pelayanan Sijil Off Buku Pelaut Hijau (Niaga) (Seksi Kepelautan)"