Pengelolaan Surat Masuk

No. SK: 000.8.3.4/297/DIKPORA

  1. Pengguna layanan menyampaikan surat kepada petugas layanan
  2. Surat ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
  3. Surat kedinasan berisi identitas pemohon yang meliputi : nama lembaga/ institut / perorangan / Organisasi Masyrakat/ Satuan Pendidikan dan Badan Publik lainnya , kontak yang dapat dihubungi dan alamat email

  1. Menerima surat masuk melalui Siimut maupun secara langsung
  2. Mengagendakan surat dan diteruskan ke atasan
  3. Surat yang telah terdisposi diteruskan ke Bidang yang menangani
  4. Kepala Bidang/ Bagiann menerima disposisi dari Kepala Dinas dan menindaklanjuti isi surat
  5. Pengelola persuratan menerima tindak lanjut surat dari bidang dan mengirim melalui aplikasi siimut dan secara langsung dengan buku ekspedisi

45 Menit

Tidak dipungut biaya

Pengelolaan Surat Masuk

Pengaduan, sarana dan masukan dapat di sampaikan secara langsung dan tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab. Bangli, Jl. Brigjen Ngurah Rai, No 82. Bangli

 Menyampaikan pengaduan, sarana dan masukan langsung via : 

 a. e-mail : disdikpora.banglikab@gmail.com

 b. websit : http://disdikpora.banglikab.goid

 C. Instagram : disdikpora_kab_bangli

 d. Facebook : Disdikpora Bangli

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengelolaan Surat Masuk"