Penyimpanan dan Penyaluran Barang Negara dan BMD

No. SK: 000.8.3.4/297/DIKPORA

  1. Membawa BAST Barang
  2. Membawa Buku keluar Barang
  3. Membawa Daftar Keluar masuk barang

  1. Pengurus barang menerima barang beserta dokumennya, kemudian mengelompokkan sesuai jenis
  2. Pengurus barang mencatat secara tertib dan teratur ke dalam buku/daftar menurut jenisnya (buku barang inventaris, buku barang pakai habis, buku hasil pengadaan, kartu barang dan kartu persediaan
  3. Menyerahkan dan menyalurkan barang
  4. Menghimpun tanda bukti penerimaan dan pengeluaran/ penyerahan barang
  5. Melakukan stock opnam barang setiap akhir semester

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Penyimpanan dan Penyaluran Barang Negara dan BMD

Pengaduan, sarana dan masukan dapat di sampaikan secara langsung dan tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab. Bangli, Jl. Brigjen Ngurah Rai, No 82. Bangli

 Menyampaikan pengaduan, sarana dan masukan langsung via :

 a. e-mail : disdikpora.banglikab@gmail.com

 b. websit : http://disdikpora.banglikab.goid

 C. Instagram : disdikpora_kab_bangli

 d. Facebook : Disdikpora Bangli

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyimpanan dan Penyaluran Barang Negara dan BMD"