No. SK: 188.4/696/SK/PUSK.WOLMAR/2024
Non Racikan : 10 menit
Racikan : 20 menit
Biaya sesuai tarif perda sikka nomor 5 tahun 2023
Pelayanan resep obat, pelayanan informasi obat, konseling, penyuluhan obat
1. Pengaduan secara lisan dapat langsung disampaikan dan diselesaikan secara berjenjang mulai dari petugas loket – kepala tata usaha (KTU) – Kepala puskesmas
2. Pengaduan secara tidak langsung bisa melalui :
a. Kotak saran yang telah disediakan di ruang loket
b. Facebook : Puskesmas Wolomarang
c. Telfon : (0382) 2400108
d.Email : wolmarhwl@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store