Peminjaman Alat/Sarana dan prasarana

No. SK: no. 6 tahun 2023

  1. Surat peminjaman alat/sarana prasarana

  1. 1. Pengguna layanan mengajukan permohonan secara online ataupun offline 2. Kepala madrasah memberikan persetujuan 3. Petugas menyampaikan surat persetujuan dan memberikan alat atau sarana yang dipinjamkan.

1.    Berkas masuk dicek maks dalam waktu 1 jam (selama jam kerja)

2.    Persetujuan Kepala Madrasah dan penerbitan surat persetujuan peminjaman alat dan sarana prasarana dalam waktu 1 hari


Tidak dipungut biaya

Sarana dan Prasarana

1.    Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Kepala ; Madrasah Aliyah Negeri 2 Kebumen

2.    Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan melalui alamat https://www.man2kebumen.sch.id/p/ptsp-man-2-kebumen.html

3.Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan melalui alamat: MAN 2 Kebumen Jl. Pemuda No. 190 Kebumen
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Peminjaman Alat/Sarana dan prasarana"