No. SK: 1407/LL8/OT.02.00/2023
Maksimal 5 hari kerja, terhitung sejak persyaratan dinyatakan lengkap dan benar oleh petugas pelaksana
Tidak dipungut biaya
Surat pengantar ke ke Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat
1. Pengaduan, saran, dan masukan, dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:
Kepala LLDIKTI Wilayah VIII
Jalan Trengguli I No. 22, Tembau-Penatih Denpasar Timur 80238
2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan, melalui:
Telepon: 0361-462964
Email: info.lldiktiviii@kemdikbud.go.id
3. Unit Layanan Terpadu
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store