Ralat Ijazah

No. SK: 06 Tahun 2023

  1. Pemohon datang ke Madrasah
  2. Identitas diri
  3. Ijazah asli dan foto copi

  1. pemohon menyerahkan berkas
  2. petugas meneliti berkas dan menindak lanjuti ralat yang dibutuhkan
  3. memeriksa draft revisi dan disetujui dengan dibubuhkan tanda tangan kepala Madrasah
  4. Diketahu dan di tanda tangani kementerian agama kabupaten kota

Jangka waktu penyelesain minimal 25 menit maksimal 3 hari sejak permohonan diajukan


Tidak dipungut biaya

Revisi Ijazah

1.Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Kepala ; Madrasah Aliyah Negeri 2 Kebumen

2. Menyampaikan pengaduan,        saran dan masukan melalui alamat: https://www.man2kebumen.sch.id/p/ptsp-man-2-kebumen.html

3. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan melalui alamat: MAN 2 Kebumen  Jl.   Pemuda No. 190 Kebumen.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ralat Ijazah"