Standar Layanan Pengusulan Pembuatan Akun Dan Reset Akun Pddikti

No. SK: 1407/LL8/OT.02.00/2023

  1. Salinan/pindaian asli surat permohonan pembuatan akun PDDIKTI (Bagi PTS baru) atau surat permohonan reset password akun PDDIKTI
  2. Formulir biodata penanggung jawab akun PDDIKTI Perguruan Tinggi.
  3. Surat Keputusan penanggung jawab akun PDDIKTI Perguruan Tinggi.
  4. Keputusan Menteri tentang Izin Pendirian Perguruan Tinggi (Bagi PTS Baru).

  1. Perguruan Tinggi Swasta (PTS) mengirimkan berkas permohonan pembuatan akun atau reset password akun PDDIKTI melalui Aplikasi SiDelapan
  2. Tim Sistem Informasi memeriksa kelengkapan berkas permohonan pembuatan akun atau reset password akun PDDikti
  3. Apabila berkas permohonan lengkap, Tim Sistem Informasi merancang draf surat permohonan pembuatan akun atau reset akun PDDIKTI
  4. Kepala Bagian Umum melakukan verifikasi draf surat permohonan pembuatan akun atau reset password akun PDDIKTI
  5. Melakukan proses penandatanganan surat permohonan pembuatan akun atau reset akun PDDIKTI
  6. Tim Sistem Informasi mengajukan permohonan pembuatan akun atau reset password akun PDDIKTI ke Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi)
  7. Mengarsipkan surat permohonan pembuatan akun atau reset passwod akun PDDIKTI secara digital dan Print hasil Pindai dokumen.

Maksimal 3 (tiga) hari kerja, dihitung sejak persyaratan dinyatakan lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

Permohonan Pembuatan Akun Atau Reset Passwod Akun PDDIKTI

1.    Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :

Kepala LLDIKTI Wilayah VIII

Alamat : Jl. Trengguli I, Trengguli-Penatih, Denpasar Timur 80238

2.    Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:

Telepon : (0361) 462964

Email    : info.lldiktiviii@kemdikbud.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Layanan Pengusulan Pembuatan Akun Dan Reset Akun Pddikti"